Hak Paten merupakan karya intelektual manusia yakni merupakan aset yang mengandung nilai ekonomis. Paten diberikan oleh kantor paten di negara bersangkutan atau kantor paten regional untuk kelompok negara tertentu.
Buku ini diperuntukkan bagi masyarakat luas, terkhusus mahasiswa sebagai bahan tambahan dalam memahami hakikat pemerintahan daerah yng di dalam penerapannya ada pemerintah yang bersentuhan langsung dengan lapisan masyarakat, yakni pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Dalam penerapan otonomi daerah saat ini, desa dan kelurahan diberikan perhatian lebih dari pemerintah pusat, propinsidan k…