Buku ini memiliki poin tentang pelayanan kesehatan rumah sakit seperti memenuhi hak pasien dengan standar profesi, standar operasional prosedur dan standar sarana prasarana menurut ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta penerapan sanksi hukum atas kesalahan atau kelalaian pihak rumah sakit yang menimbulkan kerugian, cacat atau meninggalnya pasien.