Ilmu Pemerintahan dimulai dari teori dan filsafat karena teori merupakan landasan normatif dalam memanifestasikan pemahaman terhadap gejala maupun fenomena dalam pengkajian segala sesuatu yang berkenan dengan pemerintahan.
Sebagai buku pengantar suatu cabang ilmu pengetahuan dan politik hukum atau kebijakan hukum (legal policy) diharapkan dapat memberi pengertian yang benar bagi pemula studi ilmu politik sebagai suatu aktivitas ilmiah, memperjelas perbedaan ilmu politik hukum sebagai cabang ilmu pengetahuan dan politik hukum atau kebijakan hukum sebagai objek kajian ilmu pengetahuan, mengakhiri perdebaran tentang…
Buku yang berjudul Ilmu Politik Hukum dari Masa ke Masa, berisi/membahas hukum buatan manusia lahir hidup dan lalu mati, “Leges humanae nascuntur vivunt et moriuntur (Man-made laws born alive and then die)”. Karenanya, embrio pembentukan kebijakan hukum dan penegakan walau belum bersifat ilmiah sudah ada dari masa kuno, kemudian bertransformasi secara ilmiah ke masa modern, sehingga membuat…
merupakan hak asasi, tidak boleh merugikan apalagi melanggar kebebasan dan hak yang dimiliki oleh orang lain. Itu merupakan makna dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yang intinya menekankan pada keseimbangan antara kebebasan dan hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat dengan kebebasan dan hak warga negara yang lain.
Pemerintahan merupakan sesuatu yang pasti ada dalam suatu kelompok manusia atau yang disebut organisasi. Pemerintahan telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu, masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Gagasan yang digambarkan sangat komprehensif dalam memahami bagaimana pemerintahan di tingkat daerah dan desa diorganisir serta dijalankan di Indonesia pada konteks perkembangan yang terjadi.
Buku Ajar Filsafat Hukum ini disusun berdasarkan bagian dari Rencana Pembelajaran Semester (RPS), agar capaian dalam pembelajaran dapat terlaksana. Memuat tentang pentingnya mempelajari Filsafat Hukum, dan mengetahui aliran-aliran yang ada dalam filsafat hukum yaitu dari Hukum Alam, Positivisme Hukum, Utilitarianisme, Mazhab Sejarah, Sociological Jurisprudence sampai Realisme Hukum. Di mana mod…